BINTANG BETAWI Batavia (Jakarta) - Edisi Selasa, 24 Mei 1904
Deskripsi
Larangan Kepemilikan Senjata Api
Warga mempertanyakan alasan dibalik penerapan aturan baru yang cukup keras oleh Asisten Residen terkait larangan dan pencabutan izin kepemilikan senjata api, seperti pistol atau revolver. Aturan tersebut diperuntukkan bagi orang Cina, muslim, dan bangsa-bangsa lainnya. Mereka tidak diberi izin lagi untuk memiliki senjata api dan yang sudah mendapat izin, surat pasnya harus segera dikirim ke kantor Asisten Residen. Senjata-senjata yang dikembalikan itu akan dijual di pelelangan. Tanda bukti dari kantor lelang kemudian dikirim ke kepolisian sebagai bukti bahwa yang punya senjata telah menjual senjatanya di pelelangan.